KOTA CIREBON, iNews. Id - Patih Kraton Kasepuhan versi Lukman Zulkaedin, Pangeran Raja Goemelar, mempersilahkan menempuh upaya hukum untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Kraton Kasepuhan.
"Silahkan menempuh jalur hukum karena negara kita adalah negara hukum," ujar Goemelar.
Disinggung mengenai apakah akan melakukan laporan balik, Goemelar, mengatakan sejauh ini pihaknya belum memutuskan untuk melaporkan balik, namun kalau ada bukti sudah merugikan Kraton Kasepuhan, pihaknya juga akan segera melakukan laporan balik.
"Nanti lihat situasi dan kondisi, kalau ada bukti nanti akan kita laporkan," ujarnya.
Goemelar juga meyakini jika Sultan yang sah itu adalah putra dari Sultan sebelumnya yakni Sultan Sepuh XV PRA Lukman Zulkaedin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait