AMBON, iNews.id - Tiga warga yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria diduga maling motor hingga tewas ditangkap polisi. Aksi pengeroyokan tersebut, dilakukan di depan rumah salah satu pelaku.
Tiga pelaku masing-masing berinisial EM alias Cau, BW alias Boni, dan DJN alias Dolvys. Mereka diamankan di sel Mapolres Tanimbar dan terancam pasal penganiayaan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah mengatakan, tiga orang ini merupakan tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga, Paternus Angwarmas tewas.
"Korban dianiaya karena diduga hendak mencuri motor," kata AKBP Romi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu (13/10/2021).
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan rumah tersangka EM di Desa Lauran, Kecamatan Tansel pada Senin (11/10/2021) pagi. Dia curiga korban merupakan maling motor.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait